Kepala SMKN 1 Plupuh Sragen (Drs.Firdaus S.U, M.Pd) mengagendakan akan hadir dan mengikuti kegiatan tersebut. Bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula, disana dijelaskan bahwa program induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan ditempat kerja, pengembangan dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah ditempat tugasnya.
Tujuan Program Induksi adalah membimbing Guru Pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah dan melaksanakan pekerjaannya sebagai sebagai guru profesional di sekolah.
Pedoman Pelaksanaan Program Induksi Bagi Guru Pemula adalah :
- Persiapan
- Pengenalan Sekolah dan lingkungannya
- Pelaksanaan Pembibingan
- Penilaian
- Pelaporan
0 komentar:
Posting Komentar